Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

YESUS DI HADAPAN MAHKAMAH AGAMA: MATIUS 26:57,59-68

Pdt.Budi Asali, M.Div.


YESUS DI HADAPAN MAHKAMAH AGAMA: MATIUS 26:57,59-68 .Matius 26:57,59-68 - “(57) Sesudah mereka menangkap Yesus, mereka membawaNya menghadap Kayafas, Imam Besar. Di situ telah berkumpul ahli-ahli Taurat dan tua-tua. ... (59) Imam-imam kepala, malah seluruh Mahkamah Agama mencari kesaksian palsu terhadap Yesus, supaya Ia dapat dihukum mati, (60) tetapi mereka tidak memperolehnya, walaupun tampil banyak saksi dusta. Tetapi akhirnya tampillah dua orang, (61) yang mengatakan: ‘Orang ini berkata: Aku dapat merubuhkan Bait Allah dan membangunnya kembali dalam tiga hari.’ (62) Lalu Imam Besar itu berdiri dan berkata kepadaNya: ‘Tidakkah Engkau memberi jawab atas tuduhan-tuduhan saksi-saksi ini terhadap Engkau?’ (63) Tetapi Yesus tetap diam. Lalu kata Imam Besar itu kepadaNya: ‘Demi Allah yang hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, Anak Allah, atau tidak.’ (64) Jawab Yesus: ‘Engkau telah mengatakannya. Akan tetapi, Aku berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di langit.’ (65) Maka Imam Besar itu mengoyakkan pakaiannya dan berkata: ‘Ia menghujat Allah. Untuk apa kita perlu saksi lagi? Sekarang telah kamu dengar hujatNya. (66) Bagaimana pendapat kamu?’ Mereka menjawab dan berkata: ‘Ia harus dihukum mati!’ (67) Lalu mereka meludahi mukaNya dan meninjuNya; orang-orang lain memukul Dia, (68) dan berkata: ‘Cobalah katakan kepada kami, hai Mesias, siapakah yang memukul Engkau?’”.


1)   Dalam Injil Lukas, penyangkalan Petrus terhadap diri Tuhan Yesus (Luk 22:54-62), diceritakan lebih dulu dari peristiwa pengadilan Mahkamah Agama terhadap Tuhan Yesus (Luk 22:63-71).

Memang, seperti yang sudah saya katakan berulang-ulang, dalam Luk 22 ada banyak hal yang tidak chronologis  dalam penceritaannya.

2)   Yang mengadili Yesus adalah Mahkamah Agama (ay 59) yang disebut Sanhedrin, yang terdiri dari ahli-ahli Taurat, orang-orang Farisi, orang-orang Saduki dan tua-tua bangsa Yahudi, berjumlah 71 orang, dengan Imam Besar sebagai ketua.

Imam Besar saat itu bernama Kayafas. Ini adalah orang yang memutus­kan bahwa Yesus harus dibunuh demi seluruh bangsa (bdk. Yoh 11:49-53), dan juga rencana pembunuhan terhadap Yesus dilakukan di rumahnya (ay 3). Orang seperti inilah yang menjadi ketua Mahkamah Agama yang mengadili Yesus! Sudah jelas ia tidak mungkin bersikap adil / mencari kebenaran dalam mengadili Yesus!

Tentang peristiwa ini Calvin berkata: Imam Besar merupakan gambaran satu-satunya pengantara antara Allah dan manusia; orang-orang yang duduk bersamanya dalam dewan / mahkamah itu menggambarkan seluruh gereja Allah; tetapi semua mereka bersatu untuk memadamkan satu-satunya harapan keselamatan ... Kejahatan manusia yang seperti itu tidak boleh membingungkan orang-orang percaya.

Penerapan: Kalau pada jaman itu saja keadaan gereja bisa begitu jelek, jangan heran kalau saat ini, menjelang akhir jaman, hal itu akan terulang lagi. Bahkan bisa-bisa keadaan gereja akan lebih jelek dari itu! Kalau hal ini terjadi, janganlah saudara, sebagai orang yang percaya, menjadi bingung! Tetaplah setia dan ikut Tuhan dengan tekun!

3)         Pengadilan oleh Mahkamah Agama terhadap Yesus (ay 59-66).

a)   Pengadilan ini dilakukan dengan melanggar banyak peraturan mereka sendiri, seperti:

1.   Pengadilan ini dilakukan pada malam hari.

Sedangkan mereka punya peraturan yang mengatakan bahwa semua kasus kriminal harus disidangkan pada pagi hari. Tetapi mungkin karena mereka takut murid-murid Yesus keburu mendatangkan bala bantuan, maka mereka melanggar peraturan mereka sendiri dan mereka menyidangkan Yesus pada malam hari.

2.   Pengadilan ini dilakukan pada masa Paskah.

Padahal mereka punya peraturan yang melarang pengadilan pada Paskah. Kalau mereka tidak bisa menunggu untuk menyidangkan Yesus pada pagi hari, bagaimana mungkin mereka bisa menunggu sampai masa Paskah itu selesai?

3.   Mereka juga punya peraturan sebagai berikut: hanya kalau sidang memutuskan bahwa terdakwa tidak bersalah, maka sidang boleh diselesaikan dalam 1 hari. Tetapi kalau sidang memutuskan bahwa terdakwa bersalah, maka harus ada selang waktu 1 malam sebelum vonis  hukumannya dijatuhkan.

Tujuannya adalah supaya ada waktu untuk menumbuhkan rasa belas kasihan terhadap terdakwa di dalam diri para juri / hakim. Tetapi di sini mereka melanggar peraturan ini karena mereka memutuskan bahwa Yesus bersalah dan sekaligus menjatuhkan hukuman mati, tanpa ada selang waktu di antaranya!

4.   Mereka juga mempunyai peraturan bahwa saksi palsu harus dihukum mati.

Tetapi di sini bukan saja saksi palsu itu dibiarkan, tetapi mereka sendirilah yang mencari saksi palsu itu (ay 59)!

Dari semua ini Barclay menyimpulkan: “The Jews had reached such a peak of hatred that any means were justified to put an end to Jesus” (= Orang-orang Yahudi telah mencapai puncak kebencian yang sedemikian rupa sehingga mereka membenarkan segala cara untuk mengakhiri / membunuh Yesus).

Penerapan: Apakah saudara juga bertindak seperti ini kalau saudara membenci seseorang dan ingin menyingkirkannya (dari pekerjaan, sekolah, atau bahkan dari gereja!)? Ingat bahwa membenci sudah merupakan dosa dari mana saudara harus bertobat. Apalagi kalau saudara menghalalkan seadanya cara (dusta, fitnah, sumpah palsu, adu domba dsb) untuk melampiaskan kebencian itu!

b)   Saksi-saksi palsu (ay 59-61).

1.         Ini dicari oleh Mahkamah Agama itu sendiri (ay 59).

Ini membuktikan bahwa mereka bukan mencari / mau menegakkan kebenaran / keadilan! Mereka hanya punya satu keinginan, yaitu membunuh Yesus!

2.         Saksi-saksi itu bertentangan satu dengan yang lain (Mark 14:56).

Padahal suatu kesaksian baru dianggap sah kalau ada sedikitnya 2-3 saksi yang tentunya setuju satu dengan yang lain (bdk. Bil 35:30  Ul 17:6  19:15  Mat 18:16  1Tim 5:19  Ibr 10:28).

3.         Tuduhan tentang Bait Allah (ay 60b-61).

Ay 61: ‘Aku dapat merobohkan Bait Allah’.

Mark 14:58: ‘Aku akan merobohkan Bait Suci’.

Tuduhan tentang Bait Allah ini sangat tidak masuk akal karena:

·         peristiwa ini terjadi dalam Yoh 2:19, dan ini terjadi 3 tahun yang lalu! Lalu mengapa baru sekarang disidangkan? Jelas bahwa ini hanyalah tuduhan yang dicari-cari!

Catatan: peristiwa penyucian Bait Allah dalam Yoh 2 itu terjadi pada awal pelayanan Yesus. Itu peristiwa yang berbeda dengan penyucian Bait Allah dalam Mat 21:12-13 yang terjadi pada akhir pelayanan Yesus.

·         dalam Yoh 2:19 itu Yesus tidak berkata bahwa Ia dapat ataupun akan merobohkan Bait Allah! Ia berkata: ‘Rombak Bait Allah ini dan dalam 3 hari Aku akan mendirikannya kembali’.

·         Yang Yesus maksudkan dengan ‘Bait Allah’ dalam Yoh 2:19 itu bukanlah ‘Bait Allah’, tetapi ‘tubuhNya sendiri’ (Yoh 2:21-22).

Dalam tuduhan inipun para saksi tidak sependapat. Mark 14:59 - “Dalam hal inipun kesaksian mereka tidak sesuai yang satu dengan yang lain”.

Tuduhan berkenaan dengan Bait Allah juga pernah dialami oleh Stefanus (Kis 6:14), dan Paulus (Kis 21:28).

Kis 6:14 - “sebab kami telah mendengar dia mengatakan, bahwa Yesus, orang Nazaret itu, akan merubuhkan tempat ini dan mengubah adat istiadat yang diwariskan oleh Musa kepada kita.’”.

Kis 21:28 - “sambil berteriak: ‘Hai orang-orang Israel, tolong! Inilah orang yang di mana-mana mengajar semua orang untuk menentang bangsa kita dan menentang hukum Taurat dan tempat ini! Dan sekarang ia membawa orang-orang Yunani pula ke dalam Bait Allah dan menajiskan tempat suci ini!’”.

Memang apa yang dialami oleh Yesus sering menjadi pengalaman pengikutNya!

Bdk. Yoh 15:18,20 - “(15) ‘Jikalau dunia membenci kamu, ingatlah bahwa ia telah lebih dahulu membenci Aku dari pada kamu. ... (20) Ingatlah apa yang telah Kukatakan kepadamu: Seorang hamba tidaklah lebih tinggi dari pada tuannya. Jikalau mereka telah menganiaya Aku, mereka juga akan menganiaya kamu; jikalau mereka telah menuruti firmanKu, mereka juga akan menuruti perkataanmu”. 

c)   Yesus diam / tidak menjawab (ay 62-63a).

1.   Dalam melakukan hal ini, Ia tidak bersalah karena hukum saat itu berkata bahwa terdakwa memang mempunyai hak untuk diam ataupun untuk berbicara [bandingkan dengan kata-kata dalam film-film Amerika kalau ada polisi menangkap penjahat: “You have the right to remain silent. Anything you say can and will be used against you in the court of law” (= kamu mempunyai hak untuk berdiam diri. Apapun yang kamu katakan bisa dan akan digunakan terhadap kamu di dalam pengadilan)].

2.         Mengapa Yesus diam / tidak menjawab?

Selama 3 tahun lebih tokoh-tokoh Yahudi sering berusaha menjebak Yesus dengan pertanyaan-pertanyaan. Tetapi waktu Yesus menjawab mereka, tidak pernah mereka bisa menang! Tetapi mengapa kali ini Yesus diam saja? Ada beberapa alasan:

a.   Mereka / pertanyaan mereka tidak layak untuk dijawab!

Seseorang mengatakan:

“The personal Word, like the written Word, declines to answer questions that are idle an insincere” (= Firman yang berpribadi, sama seperti Firman yang tertulis, menolak untuk menjawab pertanyaan yang sia-sia dan tak tulus).

Karena itu kalau saudara bertanya kepada Tuhan, jangan mengharap­kan jawaban dari Tuhan / Firman Tuhan, kecuali kalau saudara bertanya dengan penuh kesungguhan dan ketulusan!

b.   Ia memang tidak mau bebas. Ini adalah saatNya untuk mati menebus dosa kita!

c.   Ia diam untuk menggenapi nubuat dalam Yes 53:7 - “Dia dianiaya, tetapi dia membiarkan diri ditindas dan tidak membuka mulutnya seperti anak domba yang dibawa ke pembantaian; seperti induk domba yang kelu di depan orang-orang yang menggunting bulunya, ia tidak membuka mulutnya”.

3.   Diamnya / tidak menjawabnya Yesus pada waktu diadili, tidak harus kita tiru! Dalam sikon tertentu boleh ditiru, tetapi dalam sikon yang lain tidak. Alasannya:

a.   Ini hanyalah merupakan bagian yang bersifat descriptive (= menggambarkan), bukan didactic (= mengajar), dan karena itu ini tidak boleh dijadikan rumus dalam hidup kita. Hal yang sama kalau kita melihat bahwa Yesus berpuasa 40 hari, Yesus mempunyai hanya 12 murid, Yesus tidak menikah, dsb. Ini tentu bukan sesuatu untuk dijadikan rumus / pedoman hidup!

b.   Petrus membela diri pada waktu diadili (Kis 4:1-22  5:26-33), demikian juga dengan Stefanus (Kis 7:1-53) dan Paulus (Kis 22:1-22  23:1-10).

c.   Dalam Mat 10:17-20 ada janji bahwa Roh Kudus akan memimpin kita dalam menjawab pertanyaan dalam pengadilan seperti itu! Apa gunanya janji seperti itu kalau kita harus meniru Yesus dengan bungkam 1000 bahasa pada saat diadili?

4.   Kesimpulan: kita harus tahu kapan saat berbicara dan kapan saat diam. Bdk. Pengkhotbah 3:7b - “ada waktu untuk berdiam diri, ada waktu untuk berbicara”.

Contoh:

a.   Saat diam.

·         waktu mendengar firman Tuhan.

Ingat bahwa sekalipun saudara bisa berbicara sambil terus mendengar firman Tuhan, tetapi orang-orang di sekitar saudara mungkin sekali terganggu konsentrasinya!

·         dalam rapat, kalau ada satu yang berbicara, maka yang lain harus diam dan mendengarkan!

b.   Saat berbicara.

·         pada waktu berhadapan dengan orang yang belum percaya, berbi­caralah dan beritakanlah Injil kepada dia!

·         pada waktu acara sharing, berbicaralah dan ceritakanlah pengalaman saudara dengan Tuhan, supaya orang yang lain juga bisa merasakan berkat.

·         pada waktu ada hal yang tidak benar terjadi dalam gereja, saudara harus berani berbicara dan berusaha menegakkan kebenaran!

d)   Pertanyaan tentang ke-mesias-an Yesus.

Ay 63-66: “(63) Tetapi Yesus tetap diam. Lalu kata Imam Besar itu kepadaNya: ‘Demi Allah yang hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, Anak Allah, atau tidak.’ (64) Jawab Yesus: ‘Engkau telah mengatakannya. Akan tetapi, Aku berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di langit.’ (65) Maka Imam Besar itu mengoyakkan pakaiannya dan berkata: ‘Ia menghujat Allah. Untuk apa kita perlu saksi lagi? Sekarang telah kamu dengar hujatNya. (66) Bagaimana pendapat kamu?’ Mereka menjawab dan berkata: ‘Ia harus dihukum mati!’”.

1.   Pertanyaan dalam ay 63 disertai sumpah demi Allah, sehingga harus dijawab oleh Yesus. Kalau Yesus tidak menjawab pertanyaan seperti itu, Ia merendahkan nama Allah.

2.         Jawaban Yesus.

a.   Kata-kata ‘Engkau telah mengatakannya’ dalam ay 64a berarti ‘Ya’.

·         Andaikata Yesus menjawab ‘tidak’, maka mereka tidak punya alasan untuk menghukum mati Yesus, dan mungkin sekali mereka harus membebaskan Yesus.

·         Bahwa Yesus tetap mengaku dirinya sebagai Mesias / Anak Allah sekalipun diancam dengan hukuman mati, membuktikan bahwa Ia betul-betul adalah Mesias / Anak Allah.

b.   Ay 64b: ini menunjuk pada kedatangan Yesus yang kedua-kalinya (bdk. Daniel 7:13-14). Kata-kata ini menunjukkan bahwa sekalipun sekarang Mahkamah Agama kelihatan menang dan Yesus kelihatan kalah, tetapi nanti Allah akan membalik hal itu. Nanti Yesus akan datang sebagai Hakim, dan Ialah yang menang.

Dua tahun setelah peristiwa ini, Kayafas dan Pontius Pilatus dipecat oleh gubernur Syria yang bernama Vitellius (yang akhirnya menjadi kaisar Romnawi). Akhirnya, Kayafas bunuh diri pada tahun 35 M. Ini menunjukkan bahwa sekalipun di sini Kaya­fas kelihatannya menang, tetapi akhirnya ia kalah! Hal ini akan dialami oleh setiap orang yang menentang Kristus atau tidak mau percaya / mengikut Kristus!

e)   Sikap / keputusan Mahkamah Agama.

Ay 65-66: “(65) Maka Imam Besar itu mengoyakkan pakaiannya dan berkata: ‘Ia menghujat Allah. Untuk apa kita perlu saksi lagi? Sekarang telah kamu dengar hujatNya. (66) Bagaimana pendapat kamu?’ Mereka menjawab dan berkata: ‘Ia harus dihukum mati!’”.

1.         Imam Besar mengoyakkan pakaiannya (ay 65a).

a.   Kata ‘pakaian’ dalam ay 65 berasal dari kata Yunani HIMATIA, yang berarti ‘outer garments’ (= pakaian luar). Tetapi dalam bagian paralelnya dalam Mark 14:63, digunakan kata Yunani CHITONAS, yang berarti ‘under garments’ (= pakaian sebelah dalam).

Jadi, Kayafas mengoyakkan pakaian luar maupun dalam.

b.   Pada saat Kayafas mengoyakkan pakaiannya, ia melakukan 2 kesalahan sekaligus karena:

·         Imam Besar dilarang mengoyakkan pakaiannya.

Im 21:10 - “Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya”.

·         Ia bertindak munafik.

Pada jaman itu, mengoyakkan pakaian adalah suatu tindakan yang umum untuk menyatakan kesedihan atau penyesalan, kadang-kadang atas dosanya sendiri, tetapi juga bisa atas dosa orang lain (Kej 37:29,34  Ayub 1:20  2Raja 18:37  19:1  Kis 14:14). Andaikata Yesus tidak mengakui dirinya sebagai Mesias / Anak Allah, mereka tidak punya alasan untuk menghukum mati Yesus. Tetapi Yesus ternyata tetap mengaku diri sebagai Mesias / Anak Allah, sehingga mereka punya alasan untuk menghukum mati Yesus. Ini pasti membuat Kayafas ingin bersorak karena girangnya. Tetapi yang ia lakukan adalah justru mengoyakkan pakaiannya! Betul-betul seorang pemain sandiwara!

2.         Pendapat Mahkamah Agama (ay 66).

a.   Yesus harus dihukum mati, karena Ia dianggap menghujat Allah. Memang dalam hukum Taurat dikatakan bahwa orang yang menghujat Allah harus dihukum mati (Im 24:16). Tetapi pengakuan Yesus sebagai Mesias / Anak Allah, punya 2 kemungkinan, yaitu:

·         Ia bukan Anak Allah. Dalam hal ini Ia memang menghujat Allah.

·         Ia betul-betul adalah Anak Allah / Allah sendiri. Dalam hal ini, Ia tidak menghujat, tetapi sebaliknya, menyatakan kebenaran.

Tetapi mereka mengesampingkan kemungkinan ke 2 ini dan menganggap bahwa Yesus menghujat Allah dan karena itu Ia harus dijatuhi hukuman mati.

b.   Mereka menjatuhkan vonis hukuman mati itu dengan suara bulat (Mark 14:64). Padahal kalau kita lihat dalam Luk 23:50-51 dikatakan bahwa Yusuf dari Arimatea tidak setuju dengan hal itu. Lalu mengapa saat itu bisa ada suara bulat? Ada 2 kemung­kinan:

·         Yusuf dari Arimatea hadir saat itu, tetapi ia tidak berani memberikan suara menentang suara orang banyak.

Penerapan: jangan sekali-kali bertindak pengecut seperti ini!

·         Yusuf dari Arimatea tidak hadir saat itu, sehingga tidak bisa memberikan suara untuk menentang keputusan itu.

Penerapan: ini mengajar setiap majelis / pengurus / panitia untuk selalu berusaha hadir dalam rapat, karena kalau saudara tidak hadir, dan dalam rapat itu diputuskan hal-hal yang salah, maka saudara harus ikut bertanggung jawab atas keputusan itu.

4)   Ay 67-68: “(67) Lalu mereka meludahi mukaNya dan meninjuNya; orang-orang lain memukul Dia, (68) dan berkata: ‘Cobalah katakan kepada kami, hai Mesias, siapakah yang memukul Engkau?’”.

a)   Dalam Injil Lukas, bagian ini diceritakan sebelum sidang (Luk 22:63-64). Ini lagi-lagi menunjukkan bahwa Luk 22 mengandung banyak hal yang ditulis tanpa mempedulikan urut-urutan waktu!

b)   Dalam Mark 14:65 dan Luk 22:64 dijelaskan bahwa sebelum Yesus dipukuli mukaNya ditutupi lebih dulu. Dan Ia disuruh menerka siapa yang memukuliNya.

5)   William Barclay menutup komentarnya terhadap text ini dengan kata-kata ini:

“To this day when a man is brought face to face with Jesus Christ, he must either hate him or love him; he must either submit to him, or desire to destroy him. No man who realizes what Jesus Christ demands can possibly be neutral. He must either be his liege-man or his foe” (= sampai hari ini pada waktu seseorang dihadapkan dengan Yesus Kristus, ia harus membenciNya atau mengasihiNya; ia harus tunduk kepadaNya atau ingin menghancurkanNya. Tak ada orang yang menyadari apa yang dituntut oleh Yesus Kristus bisa bersikap netral. Ia harus menjadi pengikutNya yang setia, atau menjadi musuhNya).

Mayoritas orang Yahudi dan tokoh-tokoh agama Yahudi telah berhadapan dengan Yesus Kristus, dan mereka memilih untuk menjadi musuh Yesus Kristus dan berusaha menghancurkanNya. Bagaimana dengan saudara?YESUS DI HADAPAN MAHKAMAH AGAMA: MATIUS 26:57,59-68.